Kapal Patroli Bukan Hanya Punya TNI

Category: Segala Rupa • Author: Terry Endropoetro • Published on: 2020-03-02

Masih ingat peristiwa 2017, kapal pesiar Caledonian Sky teperangkap di perairan surut di Raja Ampat dan merusak ribuan meter persegi terumbu karang di sana? Kejadian yang hampir sama dialami kapal pesiar Aqua Blu pada 2019. Kedua kapal asing ini berada di wilayah Indonesia, lalu KPLP ikut turun tangan. Aduh, siapa lagi itu?




Sebagai orang awam, wajar saya bertanya, kesatuan apa lagi itu? Saya belum pernah mendengar dan terus terang saja (dengan segala kebodohan) saya kira semua peristiwa besar yang berurusan dengan laut ditangani oleh TNI Angkatan Laut.



SUDAH ADA SEJAK LAMA

Jadi sebenarnya ada yang disebut KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai). Kesatuan ini berada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Usianya pun bukan satu dua tahun, tapi sudah berdiri di era Perang Dunia II dengan sebutan yang berbeda-beda. Ini sejarahnya:



1936

Adanya landasan hukum Peraturan Pelayaran Kepolisian di Laut.



1942 – 1950

Penyatuan organisasi Jawatan Pelayaran dan Jawatan Urusan Laut menjadi Dinas Penjagaan Laut dan Pantai (DPLP) Kepolisian di Laut.



1964 -1965

Penjaga Laut dan Pantai (PLP) menjadi bagian Operasi Polisionil di Laut (OPDIL) di bawah Direktorat Operasi Kementerian Perhubungan Laut. Namanya berubah lagi menjadi Asisten Operasi Khusus Angkutan Pemerintah (AOKAP).



1966 – 1968

AOKAP diubah menjadi Biro Keselamatan Pelayaran. Namun oleh Menteri Perhubungan Biro Keselamatan diubah kembali menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP). Ya ampuuun, muter-muter lalu balik lagi!



1970

DPLP diubah lagi menjadi Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai (KOPLP).



1973

Akhirnya KOPLP diubah menjadi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Mungkin kalau mendengar istilah Sea and Coast Guard, masyarakat umum malah lebih paham.






TUGAS KPLP SELUAT LAUTAN

KPLP sudah diakui Inter-Governmental Maritime Concultative Organization (IMO), lembaga yang didirikan oleh PBB, mengkoordinasikan keselamatan dan keamanan maritim Internasional, kerja sama antar pemerintah dan antar industri pelayaran.



Lebih detilnya, tugas KPLP seperti ini:

1. Mengawasi keselamatan dan keamanan pelayaran.

2. Mengawasi, mencegah, dan menanggulangi pencemaran di laut dan pantai.

3. Mengawasi dan menertibkan lalu lintas kapal.

4. Mengawasi dan menertibkan kegiatan pekerjaan bawah air, serta ekplorasi dan eksploitasi kekayaan laut.

5. Mengamankan sarana bantu navigasi pelayaran.

6. Membantu pencarian dan pertolongan jiwa di laut.



Jadi seperti penyelamatan penumpang kapal-kapal yang terbakar di laut lepas, pencarian korban pesawat Adam Air yang jatuh di palung dekat Sulawesi Barat pada 2007, juga pencarian pesawat Air Asia yang hilang pada akhir 2014. KPLP melakukan negosiasi dan menjaga hubungan bilateral dan internasional dengan negara-negara asing pemilik kapal-kapal pesiar yang karam di perairan Raja Ampat. Termasuk bekerja sama dengan industri untuk mengatasi tumpahan minyak di pantai Karawang, akibat sumur minyak yang bocor tahun lalu.





Mengingat perairan Indonesia luasnya 3,25 juta kilometer persegi, apakah KPLP bisa menangani semua kejadian yang terjadi di perairan di Indonesia? Jangan bandingkan dengan TNI Angkatan Laut yang pangkalannya tersebar di mana-mana, karena pangkalan KPLP hanya ada 5 mewakili seluruh wilayah Indonesia:

1. Tanjung Priok (Jakarta).

2. Tanjung Perak (Surabaya).

3. Tanjung Uban (Bintan, Kepulauan Riau).

4. Bitung (Sulawesi Utara).

5. Tual (Kei Besar, Maluku Tenggara).



KPLP memiliki 9.000 personil yang tersebar di 5 pangkalan, termasuk para awak dari 373 kapal patroli yang tersebar di 388 syahbandar di Indonesia. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan di laut dan pantai, KPLP bekerja sama dengan lembaga laut lainnya termasuk TNI Angkatan Laut. Namun urusan mengadakan kesepakatan dan kerjasama baik secara bilateral, regional, maupun multilateral, apalagi berurusan dengan kapal asing dan hukum interasional, KPLP akan maju. Karena KPLP memiliki wewenang untuk menegakkan peraturan dan perundang-undangan di laut dan pantai, sesuai hukum yang berlaku.






KPLP juga memantau kapal-kapal yang berlayar lalu lalang, karena setiap kapal yang masuk ke perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau istilah internasionalnya Automatic Identification System (AIS). Alat dengan standart internasional ini mengirimkan dan menerima data secara otomatis ke kapal lain. Stasiun Radio Pantau atau Vessel Traffic Services (VTS) akan membantu pengaturan lalu lintas kapal dan mengurangi bahaya dalam bernavigasi.



PANJANG SEJARAHNYA PANJANG UMURNYA

Menjadi sebuah pengalaman menarik ketika akhirnya pada 26 Februari 2020 lalu, saya dan teman-teman Kama Digital Nusantara diajak Kementerian Perhubungan Rebuplik Indonesia berkunjung ke Pelabuhan Tanjug Priok, mengikuti upacara pagi memperingati ulang tahun KPLP ke-47.



Melihat kapal patroli KN (Kapal Negara) Trisula di depan mata, bersandar gagah di dermaga. Para peserta upacara yang terdiri dari beberapa lembaga dan instansi berdiri tegap. Drumband dari Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta mendentumkan irama penuh semangat.



Girang tak terkira. Ternyata kami diizinkan naik ke atas kapal, bahkan ikut berlayar walaupun hanya mengelilingi Pulau Damar, salah satu pulau di Kepulauan Seribu yang jaraknya paling dekat dengan Pelabuhan Tanjung Priok.







Kapal patroli buatan 2004 ini tidak terlalu besar. Dengan panjang 61 meter, lebar 8,5 meter kapal ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 20 knot.
Ada semacam ruang setengah terbuka dekat buritan, tempat para awak bisa duduk santai. Beristirahat sambil memandangi laut. Di bagian dalam KN Trisula memiliki ruang serbaguna, kabin untuk awak kapal, kamar mandi, ruang kesehatan lengkap dengan bilik rawat inap.



Awak kapal KN Trisula ada 25 orang. Termasuk Nahkoda, Juru Mudi, Mualim, dan Markonis yang selalu berada di ruang nahkoda di lantai atas. Ruangan itu dikelilingi kaca, sehingga memudahkan semua petugas melihat dan mengamati keadaan laut di sekitar kapal.






Walau hanya beberapa jam, berlayar dengan KN Trisula, saya ‘yang orang darat’ jadi tahu bahwa para awak bukanlah bersantai-santai di laut. Mungkin ‘orang darat’ lainnya juga harus tahu bahwa kapal patroli bukan kapal pesiar. Para awak bisa berbulan-bulan tak pulang ke rumah bertemu keluarga.
Mereka pegang teguh semboyan Dharma Jala Prajatama. Menjalankan pengabdian terbaik mereka di laut demi menjaga keutuhan wilayah negara. █




_______________________________________


Perjalanan ini terselenggara atas undangan dari Kamadigital Nusantara dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia 26 Februari 2020. Foto-foto dan kegiatan bisa dilihat di twitter dan instagam dengan tagar #TansmatePenghubungIndonesia #TransmateJourney #KPLPSelaluDiHati


Comments

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment